Sebut saja masalah pajak yang dipungut Negara dari setiap warganegaranya.
"Dalam Islam ini tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, tidak boleh, zalim namanya," ujar Ustad Khalid Basalamah dalam video yang diunggah pada 1 Juni 2016 oleh Kanal Lentera Islam.
Menurut Ustad Khalid; pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitanya, kalau kita tanya setiap warga misalnya; disuruh pilih bayar pajak atau tidak bayar pajak, kira-kira apa yang dipilih warga; banyak yang jawab......tidak kan.
"Lalu dari mana pemerintah hidup, dari zakat," ujar Ustad Khalid pula.
Seorang Netizen, akun Twitter @RonaldLampard8 membuat timeline menyoal masalah pajak ini mengaitkannya dengan dakwah Ustad Khalid Basalamah. Timeline yang disertai penggalan video berdurasi 2 menit 19 detik itu telah ditonton lebih dari 11 ribu, Retweets 177, 92 Quote Tweets dan 409 Likes.
Adapun Ustad Khalid Basalamah menyoal masalah pajak yang dipungut Negara; ia menjawab pertanyaan dari seorang jamaah yang datang ke pengajian ilmu Ustad Khalid.
"Jadi negara boleh; ini kewajiban bernegara, negara boleh meminta kepada rakyatnya, tentunya dengan aturan ini, ayatnya sudah tercukupi, rakyat yang begini, untuk kepentingan negara, kemajuan negara; ini adalah sah. Tapi kalau sudah dikit-dikit kena pangkas, pangkas, pangkas; nah ini masuk wilayah zalim," pendapat Buya Yahya, seperti video yang diunggah Kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 16 April 2020.
Buya Yahya pun mengimbau, agar pajak yang dipungut untuk dipergunakan sebaik-baiknya, harus jelas, amanat. Menurut Buya; hidup itu sebentar, jangan sampai kita menjadi Pejabat-pejabat sesaat ternyata nerakanya panjang sudah mengumpulkan pajak yang simpang siurnya pajak sendiri yang belum jelas; artinya hukum pajak itu sendiri perlu dibahas. (Red)
HADIAH UNTUK PENGUNJUNG
Nama Depan
Nama Belakang
Nomor Ponsel - WA *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.