Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Sabu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 08 Februari 2022

    Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Sabu

    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres tanah Bumbu menangkap terhadap 1 Terduga Pelaku berinisial SA alias Idl (27) terkait tindak pidana Narkotika. SA merupakan warga Jl. Insgub Pelita 5 RT 011 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

    Pada Minggu (06/02/22) sekira jam 22.00 WITeng, Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap SA berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jl. Pelita 5 RT 011 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat. Barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 paket Sabu seberat 0,70 gram berserta barang bukti lainnya. (Rel/Red)




      Penulis : Imi Surya Putra

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...