Oknum Pelaku penambangan yang diduga melakukan aktivitas tanpa ijin alias ilegal itu sempat mengeluarkan ancaman akan menyembelih Jurnalis yang coba-coba berani mengusik kegiatan mereka. Tak ayal intimidasi dan pengancaman itu mendapat reaksi tidak saja dari kalangan Pers tapi juga dari pihak lain diantaranya dari beberapa Advokad dan warga masyarakat.
Informasi yang diperoleh media ini menyebut peralatan berat berupa jenis excavator yang digunakan untuk melakukan penambangan batubara; telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK, Kamis (10/02/22), ketika dikonfirmasi terkait telah diamankannya peralatan berati itu menjawab singkat, "sudah kemarin."
Sementara itu seorang Advokad yang juga merupakan Pegiat Media di Kotabaru berharap dan mengatakan, "jangan sampai alat berat itu dikeluarkan."
Terkait intimidasi dan pengancaman terhadap sejumlah Jurnalis di Kotabaru oleh oknum Pelaku penambangan batubara itu; sejumlah media online yang berbasis baik di Kotabaru dan Tanah Bumbu kompak memberitakannya. (Red)
Penulis : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.