Acara yang dibuka oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, didampingi Plt Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki, juga dihadiri dari berbagai kalangan dan perwakilan pelanggan.
Kenaikan tarif dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.500 masih berada di bawah tarif dasar bawah yang sudah ditetapkan Pemerintah Propinsi yakni Rp 4.476.
Tarif yang selama ini ditetapkan oleh Pemkab Kotabaru adalah tarif terendah se Indonesia.
Banyak kalangan berharap dengan adanya kenaikan tarif ini tingkat pelayanan juga harus ditingkatkan; dari kelancaran distribusi hingga antisipasi saat musim kemarau nanti. (DBG)
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.