Anggota Komisi IV DPRD Fraksi PKB Propinsi Kalsel, HM. Hamsyuri, SH melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Kalsel Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotabaru, bertempat di kediaman Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Kotabaru, Hj. Eny Seswati Murti Hayati, di Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Sabtu (26/02/22).
Satu diantara tujuan yang tertuang dalam Perda tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat desa yang berdaya. Selain itu sasarannya meningkatkan koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa antara Pemerintah Pusat, Pemprop, Pemkab/Pemko dan sektor swasta .
Hamsyuri menjelaskan penting untuk saling berkontribusi dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Dan adanya sosialisasi ini masyarakat desa juga bisa aktif berkontribusi dan berdaya saing agar dapat menambah akselerasi pembangunan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri para Pengurus DPC PKB Kabupaten Kotabaru dan warga desa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah yang terbatas. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.