Surat Pernyataan Sikap diserahkan ke Kantor KSOP Pos Kotabaru, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru dan terakhir ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru.
Penyerahan Surat Pernyataan Sikap yang berisi 6 poin itu adalah merupakan aksi nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Isi pernyataan sikap itu antara lain menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di pelabuhan dan menolak pengalihkelolaan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Penyerahan Pernyataan Sikap ini dipimpin langsung Ketua Primer Koperasi TKBM Karya Bahari Pelabuhan Kotabaru, Bahrian Noor didamping pengurus dan anggota. (DBG)
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.