Keberadaan Truk Besar di Jalan Raya Pemprop Kalsel Terbitkan Perda - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 18 Februari 2022

    Keberadaan Truk Besar di Jalan Raya Pemprop Kalsel Terbitkan Perda

    Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar melalui Asisten Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rahmad Prapto Udoyo dalam sambutanya menyampaikan terimakasih atas nama Pemkab dan masyarakat Tanah Bumbu, dan penghargaan atas acara Rapat Sosialisasi Penegakkan Hukum Perda Propinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2022, dan kebijakan Zero Odol (Over Dimension Over Loading) di Kabupaten Tanah Bumbu. 

    “Pada kesempatan ini kami berharap semoga seluruh rangkaian kegiatan dalam acara rapat sosialisasi penegakkan hukum Perda Propinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2022, dan kebijakan bisa berjalan lancar,” kata Rahmad, di gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/02/22). 

    Perda Propinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2022 terbit menyusul keberadaan truk-truk besar yang bobot dan ukurannya melampaui batas yang lalulalang di jalan raya, sudah menjadi semacam ‘momok’ yang menakutkan dan membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya. 

    Selain itu rapat sosialisasi juga penyampain surat edaran bersama terkait pengaturan angkutan yang melintas di ruas jalan Asam-Asam, Kintap, Sungai Cuka, Sebamban masuk wilayah Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu. (Rel/Red)


    HADIAH UNTUK PENGUNJUNG


     
    Baca Keterangannya Disini
    Nama Depan
    Nama Belakang
    Nomor Ponsel - WA *

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...