Pihak Manajemen Gerai Ritel Indomaret, Deputy Branch Manager, Bambang Purwanto berserta jajarannya menyampaikan; pihak Indomaret sangat terbuka untuk berkerjasama dengan para Pelaku UKM di Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal pemasaran hasil produk di gerai-gerai Indomaret.
Hal itu disampaikannya pada kesempatan pertemuan dengan para Pelaku UKM Tanah Bumbu yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (17/02/22).
Ditambahkan Bambang, sistem pembayaran yang sesuai kesepakatan dan tidak memberatkan pihak UKM, sedangkan jumlah produk yang dikerjasamakan tersebut juga sesuai kemampuan dari UKM itu sendiri, yang penting menurut pihak Indomaret produk tersebut memenuhi persyaratan dari Divisi Mutu serta perijinan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh toko modern seperti; Pirt, ijin edar BPOM, sertivikasi halal, gramasi, masa ekonomis barang dan bentuk kemasan yang sesuai peruntukkannya serta menarik minat konsumen.
Adapun Kepala DKUMP2 Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM mengatakan, semua toko modren diharuskan untuk bisa berkerjasama dgn para Pelaku Home Industry.
"Termasuk juga Alfamart tanpa kecuali tapi dengan syarat produk yang dihasilkan tahan lama dan mutunya baik," tutup Deny. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.