Untuk dilaksanakan diskusi antar kedua pihak. Menurut Ketua Tim Pelaksana, Kasubbid Kamsus Ditintelkam Polda Kalsel, Komisaris Polisi I Wayan Suwardiasa, ini adalah tindaklanjut agar dilakukan verifikasi lahan yang dimiliki oleh masyarakat, saat ini berkas tersebut sudah sampai di Propinsi, dan yang dilakukan terkait dengan rujukan dari warga masyarakat.
Diharapkan adanya diskusi ini masyarakat akan mendapatkan informasi tentang regulasi oleh pemerintah. Hak dan kewajiban kawasan hutan, sehingga tidak ada konflik lagi di masyarakat.
Dengan diskusi tersebut masing-masing sudah punya tanggungjawab; Pemkab untuk memfasilitasi tentang kawasan-kawasan hutan tersebut dari Camat memberikan edukasi bagi Kepala Desa dan masyarakat. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.