Warga RT. 06 , 07 dan 13 Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru menolak pembangunan Pertashop yang berlokasi di kawasan Jl. Singabana.
Penolakan warga ini karena bangunan Pertashop ini sangat berdekatan dengan bangunan Ruko dan pemukiman padat penduduk.
Warga trauma dengan kejadian kebakaran yang kerap terjadi diwilayah padat penduduk itu.
Bangunan Pertashop yang masih dalam proses pembangunan ini tepat berada di depan bekas lokasi kebakaran beberapa waktu yang lalu.
H. Muzakir Fahmi, Perwakilan dari warga mengatakan pembangunan itu tidak ada sosialisasi dan persetujuan dari kiri kanan lokasi bangunan pertashop. Informasi yang dihimpun media ini menyebut pemilik Pertashop adalah 'orang kuat' di Kotabaru. (DBG)
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.