Kepala Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Kotabaru, Drs. Adi Sutomo menyampaikan; untuk tahun 2022 ada peningkatan bantuan hibah dari Pemda Kotabaru ke Partai Politik (Parpol) yang berada di Kabupaten Kotabaru.
Peningkatan tersebut cukup signifikan dari Rp 487juta menjadi Rp 1,5 milyar atau lebih dari 60 persen, yang mana dulunya 1 suara dihargai sebesar Rp 3.150, dan tahun 2022 untuk 1 suara dihargai menjadi 10.000, yang diterima 12 Parpol hasil Pemilu tahun 2019.
Hal itu disampaikannya pada kesempatan sosialisasi penggunaan dan pertanggungjawaban dana Parpol, Kamis (10/02/22).
Ditambahkan Kepala Kesbangpol, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut sesuai dengan peraturan yang diterima setelah 30 hari setelah habis tahun anggaran, yang mana pihak Kesbangpol menyerahkan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan menunggu audit pada bulan Maret 2022.
"Pada bulan April dan Mei 2022 bantuan itu bisa dicairkan," kata Adi Sutomo. (Red)
Editor : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.