Tanah Bumbu Kalsel,
Unit Reskrim Polsek Satui yang di-backup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, dan unit Resmob Balangan menangkap 1 orang Pelaku Kejahatan terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial MA alias Aboy, warga Kecamatan Birayang Kabupaten HST.
Waktu kejadian pada Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekira jam 19.00 WITeng, di Gg. Sidomulyo No 01 RT 11 Desa Sungai Danau Tanah Bumbu. Adapun korbannya bernama Arif Avandi (24).
Sepeda Motor Yamaha Scooter NMAX dengan Nopol DA 6916 ZBV warna merah dalam keadaan tidak dikunci Setang di parkir di depan rumah, ditinggal ke kamar mandi, saat keluar dari kamar mandi Pelapor mendengar suara sepeda motor di-start. Korban pun langsung keluar rumah, dan sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian itu Korban mengalami kerugian senilai Rp 28 juta.
Pelaku ditangkap pada Kamis (17/02/22) sekira jam 10 WITeng, di Jl. Mampari RT 011 Desa Batu Mandi Kabupaten Balangan. (Rel/Red)
Editor : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.