Proyek-proyek yang didanai APBN tersebut tidak selesai sesuai target pekerjaan yang seharusnya selesai pada Desember 2021 lalu, hingga Januari 2022 masih tak kunjung tuntas.
Wakil Ketua DPRD Kalsel dari Fraksi PDIP, M. Syaripuddin, SE, M.AP secara terbuka mengkritik apa yang terjadi pada sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan para kontraktor itu. Menurutnya apa yang terjadi harus segera dievaluasi, dalam hal ini oleh Balai Besar Jalan.
“Sehingga ada upaya mitigasi, apa akar masalah sampai terjadi keterlambatan dalam pengerjaan. Proyek jalan, jembatan, dan sudah seharusnya segera dievaluasi. Kontraktor juga harus ditegasi agar mereka tidak abai dan berkerja semaunya,” ucap mantan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini.
Bahkan, kata pria yang akrab disapa Bang Dhin ini, yang memperihatinkan adalah; proyek tersebut melampaui tahun dalam pekerjaannya.
“Jika telat sebentar, mungkin masih bisa dimaklumi. Tetapi, yang saya dengar malah ada kontraktor yang diputus, dan terpaksa diusulkan kembali untuk tahun 2022,” ungkapnya.
APBN kata Bang Dhin, merupakan instrumen *fiskal yang memiliki peran sangat penting dalam implementasi kebijakan publik. APBN menggarisbawahi komitmen pemerintah atas penggunaan hak dan kewajiban sumber daya keuangan yang sejalan dengan pelaksanaan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam pelaksanaan kewenangan atas pengelolaan keuangan negara.
Dalam praktiknya, tahapan pelaksanaan anggaran meliputi kebijakan dan aktivitas yang sudah ditarget dalam tahun berjalan. Jika melebihi periode satu tahun anggaran, selain terhambatnya aktivitas pelaporan, terdapat beberapa kondisi yang terkait erat dengan implementasi dari asas periodisitas dalam fungsi otorisasi APBN, diantaranya adalah berkaitan dengan kebijakan, pengaturan dan aktivitas penyelesaian pekerjaan yang tidak selesai sampai dengan akhir tahun anggaran.
"Karena itu, sangat penting soal target waktu pengerjaan tersebut. Implikasinya menyangkut berbagai hal," tambahnya.
Proyek pembangunan atau pengadaan barang/jasa pemerintah, jelasnya pula, dikatakan sukses jika tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi.
"Salah satunya saja gagal, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial," cetusnya lagi.
Dampak dari sudut pandang makro ekonomi dengan adanya proyek tidak selesai; adalah kontribusi fungsi alokasi dan distribusi APBN yang tidak maksimal. Selain itu terjadi penundaan ketersediaan aset strategis dan potensi multiplier effect yang dapat mempengaruhi revenue base dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Bang Dhin berpendapat, lebih baik mengendalikan kontrak dari waktu ke waktu, daripada berpikir atau berharap pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.