Polres Kotabaru Tangkap 3 Pengedar 'Zenit' - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 30 Januari 2022

    Polres Kotabaru Tangkap 3 Pengedar 'Zenit'

    Satres Narkoba Polres Kotabaru menangkap para pengedar Narkoba jenis Carnophen atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zenit.

    Terduga Pelaku bernama Rudi (42), warga Desa Hilir Muara Kotabaru dan Sasa (24), warga Jl. Putri Zaleha Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. Para Teduga Pelaku ditangkap di kawasan Jl. Jenderal Sudirman Desa Baharu Utara Kotabaru; berdasarkan laporan warga.

    Barang bukti yang ditemukan berupa 30 butir Zenit, uang Rp 150 ribu dan 2 smartphone. Terduga Pelaku. Rudi, mengatakan obat tersebut ia peroleh dari seseorang bernama Achmad Noor Rahmadhan alias Adan . 

    Tim Satres Narkoba Polres Kotabaru juga menangkap Terduga Pelaku lainnya bernama Midun di kawasan Jl. Wiramartas RT 04 Kelurahan Kotabaru Hulu; berdasarkan hasil pengembangan perkara Rudi dan Sasa.
    Dari Midun ditemukan barang bukti berupa 2 butir Zenit, uang tunai Rp 532 ribu dan 2 smartphone. (AA) 



      Penulis : Agus Ariyanto

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...