Mengawali tahun 2022 Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengarahan terhadap para pegawai di lingkup dinas tersebut, Senin (03/01/22).
Pengarahan tersebut sesuai dengan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru yang mengalami perubahan nomenklatur yang dilakukan menjelang akhir tahun 2021 lalu.
Semula bernama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) berubah nama menjadi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Kopumdagri).
"Sehingga peranan bidang dimaksimalkan kususnya Bidang Koperasi dan Usaha Mikro serta langkah-langkah pembinaan ke masyarakat dalam meningakatkan pendapatan masyarakatnya ke depan," ungkap Deny Haryanto, SE, MM, Kepala Kopumdagri Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Penulis : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.