Pada Kamis (13/01/22) sekira jam 23.30 WITa, terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata jenis air soft gun terhadap karyawan JNT Angsana. Pada saat itu korban selesai memasukkan barang paketan yang datang dari ekspedisi ke dalam toko JNT dan mau menguncinya. Setelah itu datang orang yang tidak dikenal dan langsung menanyai korban, "kamu karyawan JNT ya ?" dan korban menjawab, "iya" lalu orang tidak dikenal tadi langsung menodongkan pistol jenis air soft gun kepada korban, yang ketakutan dan lari ke arah jalan raya untuk meminta pertolongan lalu korban langsung ditembak oleh orang tidak dikenal itu kurang lebih sebanyak 5 kali tembakan dan salah satunya mengenai badan belakang korban.
Usai menembak korbannya orang tidak dikenal tadi langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda 2 jenis R 15 warna putih biru dengan helm warna kuning ke arah Batulicin.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembak ringan pada bagian belakang dan melapor ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.
Menerima laporan korban Polsek Angsana bergerak hingga berhasil menangkap Pelaku yang belakangan diketahui bernama M. Noor Ridho'i bin M. Ali Sibran, Mahasiswa, warga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. (Rel/Red)
Editor : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.