Tepatnya di Rumah Makan Wong Solo, di Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Tanah Bumbu, telah terjadi tindak pidana pembunuhan, Jumat (14/01/22) sekira jam 19.00 WITa.
Peristiwa terjadi ketika Korban bernama Sugeng Riatin (60) bersama Saksi bernama Siti Rahmah (30) sedang makan di lantai 2 rumah makan Wong Solo, tiba-tiba OTK (Orang Tak Dikenal) berjenis kelamin pria mendatangi Korban dan Saksi, langsung menikam Korban dari belakang menggunakan senjata tajam. Korban ditikam sebanyak 3 kali di bagian punggung dengan luka /visum; luka 6 Cm, luka 2,5 Cm dan luka 3 Cm.
Adapun Pelaku penikaman masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. (Rel/Red)
Penulis : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.