Penghargaan ini diumumkan pada 28 Desember 2021 secara daring dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER Tahun 2021 dengan tajuk “PROPER : Inovasi Sosial untuk Indonesia Maju”.
3 kompleks pabrik Indocement dinilai telah melakukan pengelolaan lingkungan melebihi dari yang dipersyaratkan, telah mempunyai sistem pengelolaan lingkungan, serta mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat.
Penghargaan PROPER sendiri merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada perusahaan di Indonesia atas kinerja lingkungannya.
Pada 2021 ini sebanyak 2.593 perusahaan turut serta dalam Anugerah PROPER dimana hanya 47 perusahaan yang mendapatkan penghargaan tertinggi PROPER Emas dan 186 perusahaan yang mendapatkan PROPER Hijau.
Penilaian PROPER ini merupakan program yang diselenggarakan KLHK sejak tahun 2002. (Rel/DBG)
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.