Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Terhadap Edy Mulyadi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 25 Januari 2022

    Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Terhadap Edy Mulyadi

    Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (dok : Humas Polri)
    "Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/01/22), seperti dikutip dari sejumlah media online. 

    Ahmad Ramadhan memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti Mabes Polri, sambil berpesan agar masyarakat jangan terprovokasi. 

    Sejumlah Tokoh Kalimantan mendesak pihak Kepolisian agar memproses seluruh laporan terhadap Edy Mulyadi yang mengatakan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', diantaranya adalah Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP asal Pemilihan Kalbar. 

    Diantara yang melaporkan Edy Mulyadi adalah Irwansyah Gultom, Pengacara di Medan yang melaporkannya ke Polda Sumut. Kemudian Advokad Agus Rismalian Noor, SH yang melaporkannya ke Polda Kalsel. Forum Pemuda Lintas Agama Kaltim juga melaporkan Edy Mulyadi, serta DPD Partai Gerindra Sulut yang melaporkan Edy Mulyadi menyangkut disebutnya Menhan RI, Prabowo Subianto. (Red)




      Penulis : Imi Surya Putra

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...