Menurut Kepala Dinas Kopumdagri Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM, para Petugas Dinas yang menangani urusan Metrologi legal melakukan validasi data pemilik Timbangan (UTTP) para pedagang di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat serta Pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui.
"Hal ini dilakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak," ungkap Deny.
Ditambahkannya, setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya baik timbangan elektronik maupun manual lanjut.
Deny pun mengutip ayat Alquran tentang timbangan yakni Surah Al Mutaffifin : 1 hingga 3. (Red)
Penulis : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.