Dengan dikawal oleh sejumlah Anggota Sabhara Polres Tanah Bumbu Banteng Borneo Perjuangan menemui para Anggota DPRD yang masing-masing mewakili Fraksi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Rahmadi, SE.
H. Abdul Alif mewakili seluruh Anggota dan Pengurus Banteng Borneo Perjuangan menyampaikan 2 pernyataan sikap terkait ucapan Edy Mulyadi yang beredar di berbagai platform media sosial yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak serta pasar di Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara adalah genderuwo dan kuntilanak.
Banteng Borneo Perjuangan mengutuk keras ucapan Edy Mulyadi berserta kawan-kawannya. Banteng Borneo Perjuangan juga mendorong Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk menyuarakan aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan ini, mendorong agar pihak penegak hukum menangkap Edy Mulyadi karena memunculkan isu SARA yang nantinya bisa mengundang perpecahan.
Pada pernyataan sikap oleh Banteng Borneo Perjuangan tersebut turut hadir Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Tanah Bumbu. (Heriyanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.