Gus Dani |
Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu 2 periode itu pun geram, atas pernyataan Edy Mulyadi yang dinilainya merendahkan warga Kalimantan. Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi tersebut sudah tergolong penghinaan atau minimal pencemaran nama baik yang bisa dijerat pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE).
“Kata-kata yang dilontarkan Edy Mulyadi yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk pencemaran nama baik. Dia bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pada Pasal 27 ayat 3. Dan pasal pencemaran nama baik serta penghinaan dari Pasal 310 sampai 321 KUHP,” tambah Mardani H Maming.
Dalam sebuah video yang diunggah dan viral di media sosial, Edy Mulyadi dalam pernyataannya menyebut; bahwa Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.
“Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” kata Edy dalam video itu.
Ditambah lagi muncul cuplikan video Edy Mulyadi yang mengatakan jika pasar Ibu Kota Negara (IKN) baru adalah kuntilanak dan genderuwo.
“Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun disana,” ujar Edy pula.
Sosok Edy Mulyadi tak sendiri, di dalam video tersebut didampingi beberapa orang yang diduga merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mereka tampak tertawa mendengarkan pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi. Bahkan seorang diantara mereka mengungkapkan hanya monyet yang mau pindah dan bangun rumah di Kalimantan.
Menurut Mardani H Maming pula, yang juga Ketua DPD PDIP Kalsel ini, pernyataan Edy Mulyadi tersebut tidak berdasar bahkan bisa dikategorikan menyerang kehormatan atau nama baik warga Kalimantan.
Ditegaskan Mardani H Maming, lontaran Edy Mulyadi itu sangat disayangkan karena berbau provokasi di tengah kondisi bangsa Indonesia yang aman dan damai. Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa ia dan warga Kalimantan sangat mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“IKN Nusantara di Penajam Paser Utara adalah salah satu wujud upaya pemerataan pembangunan di Indonesia,” ucap Mardani H. Maming sambil berharap aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap Edy Mulyadi karena jika dibiarkan dapat menimbulkan kegaduhan.
Ikut kesal terhadap Edy Mulaydi itu Mardani H. Maming sampai-sampai ikut mengunggah video kontroversial itu di media sosialnya. (Rel/Red)
Editor : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.