ilustrasi : iStock |
Hal itu disampaikannya pada saat kunjungan ke Balitbangda Propinsi Kalsel pada Kamis (27/01/22) lalu.
Rabbiansyah pun sempat menyinggung Dana Kompensasi Tambang di daratan Pulau Laut dari pihak PT Sebuku Tanjung Coal (STC, Sebuku Group) yang Rp 700 milyar; yang ia katakan diharapkan bisa diakomodir, mengingat kisaran biaya yang digambarkan tidak lebih dari Rp 450 juta untuk kajian awal, agar awal tahun 2022 ini kajian sudah bisa dijalankan dan polanya nanti Tim Kajian ULM akan membuat MoU dengan PT STC jika disetujui Pemkab dan DPRD Kotabaru. Karena menurut Rabbiansyah yang Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru ini; kajian tersebut termasuk skala prioritas menggambarkan kondisi 12 Kecamatan dan 109 Desa yang rencana dimekarkan. (AA)
Editor : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.