Jadi Budak Sabu 2 Warga Tanah Bumbu Ditangkap Polres Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 12 Januari 2022

    Jadi Budak Sabu 2 Warga Tanah Bumbu Ditangkap Polres Kotabaru

    Satres Narkoba Polres Kotabaru menangkap 2 Terduga Pelaku pengguna narkoba jenis Sabu di tempat yang berbeda, Rabu (12/01/22).

    Berdasarkan informasi warga; Irwan Sanjaya alias Irwan (18), warga Jl. Sampurna RT 02 Desa Barokah KecamatanSimpang Tanah Bumbu; sering membawa Sabu. 

    Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan di Jalan Raya Kalsel-Kaltim di kawasan Kecamatan Kelumpang Hilir, yang kemudian berhasil menangkap Irwan.

    Terduga Pelaku digeledah badannya dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket Sabu dengan berat kotor 0,74 gram dengan berat bersih 0,54 gram. 

    Setelah digeledah dan  dilakukan interogasi Terduga Pelaku menjelaskan Sabu tersebut didapatkan dari Fitriyadi alias Ifit bin Ismail (31), warga Pasar Sabtu RT 01 Kelurahan Tungkaran Pangeran Tanah Bumbu.

    Tim Satres Narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pencarian dan menangkap Fitriyadi di Perumahan Griya Indah Sarigadung Tanah Bumbu, saat digeladah ditemukan 1 paket Sabu seberat 1,92 gram.

    Atas perbuatannya itu para Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, keduanya diamankan berikut barang bukti di Polres Kotabaru. (AA)



     

      Penulis : Agus Ariyanto

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...