courtesy : pinterest |
"Memang para pedagang pakaian; kebijakan pemerintah ini akan menjadi angin segar untuk meningkatkan omset penjualan dan hal tersebut sudah menjadi hukum dagang pada saat permintaan banyak akan terjadi kenaikan harga," tanggap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (KUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, Deni Haryanto, SE, MM menanggapi masalah tersebut, Jumat (14/01/22).
Namun demikian menurut Deni, pihaknya akan memberikan edukasi pemahaman dan sosialisasi kepada para Pedagang Pakaian agar tidak terlalu mengambil keuntungan pada momen ini sehingga menjual barangnya dengan harga yang wajar.
Keharusan menggunakan busana Islami bagi para murid SD dan SMP ini menyesuaikan kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Tanah Bumbu terhadap para ASN/PNS dan Non PNS di lingkup Pemkab Tanah Bumbu termasuk para Guru; sebagai dukungan untuk mewujudkan tujuan Tanah Bumbu menuju Serambi Medinah. (Red)
Penulis : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.