Rilis | DPRD Sumut dan DPRD HST Konsultasikan Penyusunan Produk Hukum Ke DPRD Kalsel - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 17 Januari 2022

    Rilis | DPRD Sumut dan DPRD HST Konsultasikan Penyusunan Produk Hukum Ke DPRD Kalsel

    DPRD Propinsi Kalsel menerima kunjungan kerja (Kunker) rombongan Badan Pembentukan Perda (BP-Perda) DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dan BP-Perda DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di 'Rumah Banjar', Senin, (17/01/22).

    Rombongan Kunker 2 lembaga DPRD dari asal wilayah yang berbeda tersebut adalah sama-sama dalam rangka ingin memperdalam dan menggali informasi tentang pembentukan produk hukum yang ada di Propinsi Kalsel.

    Diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP didampingi langsung oleh Ketua BP-Perda DPRD Propinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag, SH, MH, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Propinsi Kalsel, Hj. Dewi Damayanti Said, SE, MM.

    M. Syaripuddin, selaku pimpinan rapat menyambut baik Kunker dari 2 lembaga DPRD tersebut, ia berharap pertemuan ini dapat membuka wahana diskusi serta juga membuka peluang-peluang kolaborasi ke depan dalam rangka menunjang tugas serta fungsi perwakilan rakyat.

    "Selain menghadirkan langsung Ketua BP-Perda DPRD Propinsi Kalsel, karena kedua pembahasan mengenai produk hukum, kami juga menghadirkan Biro Hukum Pemprop Kalsel yang diwakili oleh pak Said, sehingga nantinya terjalin juga kesinambungan antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaannya," ujar Politisi Muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin ini.

    Ketua BP-Perda Propinsi Sumut, Thomas Dachi, selaku pimpinan rombongan menjelaskan tujuan bertandangnya ke Bumi Lambung Mangkurat adalah dalam rangka bertukar pendapat, karena sekarang ini DPRD Propinsi Sumut tengah menggarap Raperda Integrasi Ternak dan Perkebunan Kelapa Sawit.

    "Jika ditanya kenapa harus ke Propinsi Kalsel, jawabannya adalah karena Kalsel merupakan satu-satunya propinsi di Indonesia yang memiliki Perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2013," ucap Thomas, yang mana didalam Perda tersebut juga membahas hal-hal yang mereka perlukan dalam penyusunan Perda DPRD Propinsi Sumut.

    Sehingga lanjut Thomas, perlu adanya konsultasi kepada pihak Propinsi Kalsel, sebagai acuan dan tolok ukur untuk kesuksesan produk hukum yang ada. Sebelumya sambung Thomas, pihaknya juga sempat bertandang ke kantor Setdaprop Kalsel untuk membahas hal serupa, diterima oleh Asisten Gubernur dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Propinsi Kalsel.

    Menanggapi hal tersebut Bang Dhin mengatakan; kunci dari kesuksesan produk hukum adalah kolaborasi pemikiran antar legislatif dan eksekutif sehingga terjalin harmonisasi. Selain itu ketika Perda sudah disahkan; agar mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus membuat produk hukum turunan berupa Pergub. (Rel)




      Editor : Imi Surya Putra

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...