Terkait ucapannya "Tempat Jin Buang Anak" yang ditujukan ke Kalimantan khususnya Kalimantan Timur lokasi Ibu Kota Baru (IKN), Edy kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak, tercatat ada 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap terhadap ucapan itu.
Setelah sebelumnya Edy tak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, akhirnya Edy pun memenuhi panggilan tersebut. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Menghadiri panggilan Bareskrim itu Edy menduga dirinya bakal langsung ditahan.
"Iya saya menduga (ditahan), tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan," jelasnya. (Red)
Editor : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.