Vaksinasi Booster ini dilaksanakan di kantor Bupati Tanah Bumbu dengan sasaran para ASN atau PNS serta para Honorer dan Tenaga Kontrak.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM, pemberian vaksinasi booster tersebut atas arahan Presiden RI yang mengatakan pada 12 Januari 2022 vaksinasi booster sudah bisa dimulai.
Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk booster ini adalah Pfizer dengan syarat penerima vaksin sudah 6 bulan setelah menerima vaksin kedua. (Rel/Red)
Editor : Imi Surya Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.