Kegatan diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR dan BPN) Ditjen Tata Ruang, Direkroriat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II berkerjasama dengan Pemkab Kotabaru dan dilaksanakan oleh pihak ke 3; PT Komla Consulting engeneering.
Sedangkan maksud diselenggarakan rapat tersebut untuk mendapatkan masukan saran dan data dari semua pihak untuk kesempurnaan dokumen RDTR Kawasan Pulau Sebuku dan merupakan satu diantara syarat legalisasi dalam Penyusunan RDTR.
Hadir dari Kementrian ATR BPN, Mula Parampita, ST, MA, Nindia, Supervisi RDTR Kawasan Pulau sebuku, Kadis PUPR dan juga dihadiri Perwakilan PT SILO Group, Tim Pokja KLHS RDTR, Tim Penyusun RDTR, BAPPEDA, LSM/Ormas serta tokoh masyarakat.
Sambutan Bupati Kotabaru diakili Sekdakab menyampaikan, satu diantara program Pemerintah Pusat dan Daerah adalah dengan menyusun RDTR OSS yang berguna untuk mempermudah dalam berinvestasi diantaranya RDTR OSS Kawasan Pulau Sebuku.
Sekdakab atas nama Pemkab Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada Kementrian ATR BPN yang telah mendukung dan membantu dalam penyusunan RDTR OSS Wilayah Perencanaan Kawasan Pulau Sebuku. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.