Sementara Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK juga menerima penghargaan dari MURI atas prestasinya sebagai Polres pertama yang berhasil mengungkap dan memidanakan pelaku kasus penagih pinjaman online illegal (Debt Collector) yang berkantor di wilayah Kabupaten Kotabaru dan beroperasi ke seluruh wilayah Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Umum MURI, Prof. Dr. (HC) KP Jaya Suprana diwakili Manager MURI, Jusuf Ngadri kepada Kapolda Kalsel dan Kapolres Kotabaru dengan dihadiri Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Jajaran.
Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK mengatakan, penghargaan MURI tersebut diberikan pada Kamis (9/12/21), jam 08.00 WITa, di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
“Penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat Polda untuk melayani masyarakat agar lebih baik lagi,” kata Kabid Humas.
Ia menuturkan pencatatan rekor MURI ini tentunya juga dijadikan sebagai penguat langkah ke depan bagi Polda Kalsel dan Polres jajaran untuk tidak kendur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras maupun jerih payah seluruh personil dan jajaran Polres yang telah merespon cepat kasus yang jadi perhatian publik dan menjadi atensi pemerintah," kata Moch. Rifa'i. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.