Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, di hadapan para awak media dalam jumpa pers akhir tahun, Kamis (30/12/21).
Selain itu Kejaksaan Negeri Kotabaru juga berhasil menyelamatkan keuangan negara berjumlah ratusan juta rupiah dari perkara pidana khusus.
Kejaksaan Negeri Kotabaru juga melakukan pendampingan terhadap program pemerintah dengan total anggaran proyek senilai Rp 161 milyar lebih.
Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kotabaru berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (DBG)
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.