Dilaksanakan di ruang rapat BAPPEDA Kotabaru, Selasa (07/12/21), dihadiri sebanyak 25 peserta yang tergabung dalam gugus tugas KLA Kotabaru.
Ditemui usai acara, Kepala DP3A Propinsi Kalsel, Husnul Hatimah melalui Kepala Bidang Pemenuhan Anak, Andrian Anwari, mengatakan, pendampingan/advokasi ini merupakan satu diantara usaha DP3A Kalsel untuk meningkatkan pemenuhan hak anak dengan memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dengan gugus tugas KLA Kotabaru.
Dijelaskannya, ada 2 yang ingin dicapai dari kegiatan ini, yaitu ingin menyamakan persepsi tentang KLA dengan gugus tugasnya, serta dapat direplikasi dan diduplikasi kegiatan ini oleh masing-masing gugus tugas untuk dilakukan di tingkat kabupaten.
“Ini satu upaya membantu kepala daerah agar program ini dapat berjalan berdasarkan peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaran KLA yang mana Bupati bertanggungjawab terhadap program KLA di daerah masing-masing,” ujarnya.
Dipaparkannya lebih luas, ada 5 klaster dalam program KLA yaitu klaster kelembagaan, pemenuhan hak anak dalam partisipasi sipil dan pembangunan, pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan kependidikan, dan terakhir perlindungan khusus anak.
Khusus untuk klaster pendidikan menurutnya, ada indikator yang harus diperhatikan, pertama indikator wajib belajar, kedua bagaimana menyediakan fasilitas anak yang ramah, dan yang ketiga yaitu menyelenggarakan kegiatan di luar waktu anak bersekolah.
“Semoga dengan dukungan gugus tugas KLA pada saat evaluasi nanti Kotabaru bisa mendapatan penghargaan,” tutupnya. (RnS)
Penulis : Ronal Sitompul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.