Tipu Uang Arisan Puluhan Juta Rupiah Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 10 September 2021

    Tipu Uang Arisan Puluhan Juta Rupiah Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

    Arisan.

    Karena arisan seorang ibu rumah tangga bernama Rina Harianti binti Tamami (29), warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru, berurusan dengan pihak Polres Tanah Bumbu.

    Unit Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap Rina terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan modus arisan, pada Jumat (10/09/21) di Gg. Nangka Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

    Pelaku dilaporkan oleh 2 korbannya bernama Maria Ulfah, warga Jl. Borneo RT 12 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu dan Nor Haniah, warga  Jl. Raya Batulicin Gg. Moroangin RT 03 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu.

    Pelaku tak membayarkan uang arisan yang menjadi hak-hak korban dengan berusaha melarikan diri. Atas kejadian tersebut Maria Ulfah mengalami kerugian sebesar Rp 13,2 juta, sedangkan Nor Haniah mengalami kerugian sebesar Rp 17,88 juta.

    Rina pun akhirnya ditangkap, dan dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...