Bagaimana ia tidak jengkel dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertingkat-tingkat berdampak buruk terhadap usahanya, karena kegiatan di bidang hiburan yang tak cuma dibatasi tapi dilarang.
"Tak tahu harus bagaimana. Listrik abonemen-nya tak bisa minta keringanan ke PLN, tetap harus bayar padahal tak terpakai, sebulannya harus bayar Rp 5 jutaan meski tak dipakai," gerutu pengusaha itu.
Diungkapkannya, waktu pertama kali tempat hiburannya disuruh tutup, ia sudah mengajukan ke PLN yang disarankan pemutusan jaringan listrik.
"Kalau dilakukan pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN, nanti kalau pasang baru lagi harus keluar duit Rp 100 jutaan, ini akan mematikan usaha," tutupnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.