Dari pemberitaan sejumlah media online, Pat Sebuku Tanjung Coal (STC) anak perusahaan dari Sebuku Grup berencana akan merealisasikan konpensasi senilai Rp 200 milyar.
Menurut Syairi, jika konpensasi tersebut terealisasi, dananya akan digunakan untuk perkantoran, rumah sakit dan infrastruktur lainnya.
Diketahui Sebuku Grup melalui 3 anak perusahaannya memegang ijin penambangan batubara di kawasan daratan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru. Diantaranya yang sudah beroperasi adalah PT STC di wikayah Kecamatan Pulau Laut Tengah, dan perusahaan tersebut pun membangun pelabuhan muat khusus batubara untuk mendapatkan batubara keluar daerah, yang lokasinya tak jauh dari pelabuhan ferry penyeberangan Tanjung Serdang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.