Editorial | Wakil Ketua DPRD Kalsel Tinjau Banjir di Kusan Hulu, Anggota DPRD Tanah Bumbu Kemana ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 05 September 2021

    Editorial | Wakil Ketua DPRD Kalsel Tinjau Banjir di Kusan Hulu, Anggota DPRD Tanah Bumbu Kemana ?

    Pencitraan ?

    Bukan !
    Karena memang sudah menjadi tugasnya selaku Wakil Rakyat yang harus mengetahui kondisi rakyat yang sudah mempercayai dan memberikan pilihannya, apalagi di saat kondisi rakyat yang sedang terpuruk oleh berbagai kesulitan.

    Kalaupun ada yang menganggap semacam tindakan pencitraan, ini belum tepat, karena biasanya pencitraan dilakukan banyak orang di saat-saat menjelang berbagai pemilihan; Pemilu baik Pilpres maupun Legislatif, Pilkada hingga Pilkades, bahkan Pemilihan Ketua RW dan Ketua RT.

    Pencitraan di saat-saat cuma ada keinginan saja; tampaknya tak berlaku bagi seorang M. Syaripuddin, SE, M.AP, yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel. 

    Mantan Tukang Ojek yang jadi Politisi PDIP Ini, selalu berempati dan bersimpati kepada warga terlebih lagi konstituen yang sudah memilihnya, baik sebagai Anggota DPRD Tanah Bumbu yang sempat ia jalani dulu maupun kini sebagai Anggota DPRD Propinsi Kalsel, apalagi dengan posisinya sebagai Wakil Ketua.

    M. Syaripuddin bahkan lebih dulu datang dan meninjau kondisi banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Kusan Hulu sebelum Anggota DPRD dan Pejabat Tanah Bumbu melakukannya.

    Kondisi jalan yang rusak di Kusan Hulu akibat banjir dan luapan Sungai Kusan mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel itu, sehingga mendapat perhatian pula dari Pemkab Tanah Bumbu.

    Kemana para Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terutama yang dipilih oleh warga Kusan Hulu ?
    Tak terdengar gerakannya, atau karena minimnya publikasi oleh media ? Entahlah, mungkin mereka memilih semacam 'gerakan senyap' alias silent action (?)

    Yang jelas seorang M. Syaripuddin sudah membuktikan dirinya memang menyadari tugasnya sebagai Wakil Rakyat yang ideal. Selamat bertugas Bang Dhin, semoga tetap sehat. (Red) 

    *Pasal 5 Ayat (1); Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...