Camat Pulau Petak, Seflihi, SE memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa untuk merumuskan dan menyepakati usulan program dan kegiatan yang akan diusulkan dan menjadi kewenangan Perangkat Desa, bertempat di kantor Desa Sei Tatas, (08/09/21).
“Terlebih untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan desa berserta indikator target dan capaiannya, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal penetapan RKP desa tahun 2022-2023,” ujar Camat sambil berharap perencanaan pembangunan Desa Sei Tatas bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.