Hal itu kembali disampaikan Muslim Ma'in, mengingat para penguap dan penerima gratifikasi sering kali tak tersentuh oleh hukum dan penyidik, apalagi melibatkan perusahaan atau korporasi bermodal besar.
"Saya berkeyakinan kasus yang menimpa Mantan Kepala Dinas ESDM itu melibatkan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu," tambah Muslim
Ia pun meminta kepada pihak Penyidik Kejaksaan Agung RI agar benar-benar berkerja secara profesional dalam penegakan hukum di negeri ini sesuai asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.
"Perusahaan yang merasa melakukan suap dan pemberi gratifikasi agar siap-siap," tutup Muslim. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.