ilustrasi |
Surat tersebut menggunakan kop dengan logo Pemkab Tanah Bumbu dan judul surat Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, dengan Nomor Surat 920/5758/401.302.8/2021 Tentang Penyaluran Donasi Untuk Tempat Ibadah, Serta Yayasan/Panti Yang Berada di Wilayah Daerah Pemkab Tanah Bumbu tahun 2021.
Tanggal pengeluaran di surat tersebut adalah 2 Agustus 2021, ditandatangani oleh Ir. Erno Rudi Handoko selaku Plt Sekda dan Panitia Pelaksana Penyaluran Donasi tahun 2021; atas nama Bupati Tanah Laut bukan atas nama Bupati Tanah Bumbu.
Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd ketika diberitahu terkait adanya surat tersebut menyatakan surat tersebut adalah palsu.
"Kami masih mendiskusikan kenapa ada surat seperti itu," ujar Sekdakab Tanah Bumbu melalui WA-nya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.