PPKM Level 4 Petugas Jaga 17 Titik di Dalam Kota Kuala Kapuas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 12 Agustus 2021

    PPKM Level 4 Petugas Jaga 17 Titik di Dalam Kota Kuala Kapuas

    Para Petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas berjaga di 17 lokasi, yakni Jalan Pemuda, Jalan Cilik Riwut, Jalan Mahakam, Jalan Kapuas, Jalan Ahmad Yani (Simpang Tiga Tambun Bingai), Jalan Anggrek, Jalan Mawar, Jalan Keruing (Simpang Cilik Riwut), Jalan Keruing (Simpang Patih Rumbih), Jalan Tambun Bungai (Simpang Stadion), Jalan Patih Rumbih (Simpang Meranti/Sumatra), Jalan Seroja, Jalan Tambun Bungai (Simpang Bundaran Kecil, Jalan Melati dan Jalan Teratai kota Kuala Kapuas.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat mengatakan, keberadaan para petugasnya di 17 lokasi tersebut untuk membantu penyekatan untuk membatasi mobilitas warga dan melakukan pengecekan identitas terhadap pengguna jalan yang melintasi penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 Di Wilayah Kabupaten Kapuas.

    “Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas bersama Kodim 1011, Polres Kapuas, BPBD, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melakukan penyekatan atau filterisasi, mulai dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2021, di 17 titik Jalan yang ada di Kabupaten Kapuas ini,” kata Syahripin.

    Ditambahkannya, pembatasan kegiatan masyarakat melalui penyekatan ini dimulai jam 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, dan bagi masyarakat yang akan melintas pada titik-titik penyekatan di atas jam 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB diharapkan dapat menunjukkan sertifikat vaksin ke dua pada petugas di lapangan.

    “Sektor yang diperbolehkan beroperasi 24 jam adalah seperti Rumah Sakit, Apotek dan tempat kesehatan lainnya kemudian sektor usaha seperti toko pakaian, bengkel dan lainnya beroperasi sampai jam 17.00 WIB begitu juga untuk rumah makan dapat dilakukan dengan take away. Semua yang kita lakukan ini tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas dan memberikan perlindungan pada masyarakat dan keselamatan kita semua,” pungkas Syahripin. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...