Polres Tanah Bumbu Tangkap Pelaku Penganiaya Istri - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 03 Agustus 2021

    Polres Tanah Bumbu Tangkap Pelaku Penganiaya Istri

    Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit PPA berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
     
    Kejadiannya di Jalan Raya serongga RT 004 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Jumat (30/07/21) lalu.Pelapor bernama Tati Permana Sari (28), warga Jl. Raya serongga RT 004 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, sedangkan Terlapor bernama Samsuddin Noor Rahman, adapun saksi sebanyak 2 orang; Arbain dan Sodirin dengan alamat sama di Desa Gunung Besar.
     
    Kronologisnya Samsuddin Noor Rahman datang ke rumah Pelapor dengan memanjat pagar rumah kemudian mematikan sekring listrik dan memecahkan kaca jendela rumah. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela pada saat didalam rumah pelaku langsung masuk ke kamar kemudian membekap mulut korban namun sempat lepas karena korban melakukan perlawanan. 
     
    Lalu pelaku mencekik leher korban dan korban berteriak minta tolong serta meminta ampun kepada pelaku kemudian pelaku melepaskan cekikannya dan berbicara meminta untuk rujuk karena pelaku mengaku sudah berubah.
     
    Atas kejadian tersebut korban mengalami luka goresan di bagian dagu dan bibir, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. 
     
    Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (02/08/21) di Perumahan Grand Arraudah 1 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...