Informasi yang dikutip dari media sosial, seorang warga berinisial Ny. M, selaku bandar arisan, diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga dengan kedok arisan.
Yang bersangkutan diinformasikan setidaknya telah merugikan warga senilai sekitar Rp 400 jutaan, dan Ny. M tak tampak lagi batang hidungnya, diduga telah tak berada di wilayah Kecamatan Karang Bintang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.