Bareskrim Mabes Polri sudah menangkap Youtuber bernama M. Kace yang kontennya dianggap menghina dan menghujat Nabi Muhammad SAW; diantaranya mengatakan Nabi Muhammad SAW sebagai pembunuh dan adalah iblis.
M. Kace ditangkap di Bali dan dibawa ke Jakarta untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya; yang membuat umat Islam marah, bahkan Pemuda Muhammadiyah mengancam akan berunjukrasa jika M. Kace tak ditangkap.
Sejumlah warganet dan youtuber menginformasikan M. Kace merupakan seorang Murtadin yang memang sering menghina agama Islam dan yang terkait dengan agama mayoritas rakyat Indonesia ini.
Selain menangkap M. Kace, Mabes Polri pun memblokir kanal youtube M. Kace, yang membuat banyak lembaga dan organisasi Keislaman di Indonesia marah dan murka diantaranya MUI dan Muhammadiyah. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.