Kapuas PPKM Level 4, Semua Kegiatan Dibatasi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 07 Agustus 2021

    Kapuas PPKM Level 4, Semua Kegiatan Dibatasi

    Dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas PPKM Level 4 atau Zona Merah, tidak saja kegiatan keagamaan yang dibatasi tapi juga kegiatan lainnya.

    Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas, Dr. H. Junaidi, kegiatan hiburan malam seperti panti pijat dan karoke dan sejenisnya ditutup sementara waktu.

    Pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial ditutup sementara. Kegiatan olahraga atau perlombaan olahraga ditutup sementara dan mengutamakan olahraga mandiri di rumah masing-masing.

    Kegiatan resepsi pernikahan, perkabungan, hajatan dijinkan maksimal 20 orang dan tidak ada hidangan makan di tempat, serta tidak ada organ tunggal. Rapat, seminar, pertemuan di tempat umum ditutup sementara waktu. Kendaraan umum angkutan massal atau taksi pengaturan kapasitas 70 persen serta untuk perjalanan keluar masuk wilayah Kabupaten Kapuas menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh dilarang kecuali sangat penting dan darurat.

    “Seluruh kebijakan ini dilakukan demi kebaikan kita bersama dan untuk menekan penularan Virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Kapuas dan jangan lupa untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkas Junaidi. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...