Hina dan Nista Agama Tertentu Yahya Waloni Ditangkap Mabes Polri - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 27 Agustus 2021

    Hina dan Nista Agama Tertentu Yahya Waloni Ditangkap Mabes Polri

    Yahya Waloni (terkini.id)
    Setelah Bareskrim Mabes Polri menangkap M. Kace yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi/Rasul umat Islam, Muhammad SAW, Bareskrim pun menangkap Yahya Waloni yang diduga juga melakukan penistaan terhadap agama tertentu.

    Dikutip dari platform medsos resmi Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (27/08/21), Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Tersangka ditangkap aparat kepoliian di kawasan Cibubur pada Kamis (26/08/21). 

    Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial. Atas perbuatannya Yahya Waloni terjerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

    "Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal, dan yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu," jelas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...