Irjen Eko Indra Heri (timesumsel) |
Jadi trending topic beberapa hari ini, atau istilah lainnya viral; terkait donasi keluarga Mendiang Akidi Tio, seorang pengusaha yang berasal dari Langsa Aceh yang diserahkan ke Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.
Heboh se seantero Indonesia saat penyerahan hibah untuk penanganan Covid-19 itu ke Kapolda Sumatera Selatan oleh putri bungsu Mendiang Akidi Tio yakni Heriyanti, yang mana waktu itu turut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Kembali heboh setelah dikabarkan ternyata hibah sebesar Rp trilyun itu diduga tak ada dananya, tak bisa dicairkan, dan bahkan ada yang menganggapnya sebagai prank.
Berbagai pertanyaan pun muncul terkait penyerahan hibah tersebut antara lain; kenapa bantuan hibah yang nota bene diperuntukkan umum itu diserahkan ke Kapolda bukan ke Gubernur selaku kepala Daerah yang dalam hal ini adalah perwakilan Presiden di daerah ? Ada apa antara Mendiang Akidi Tio dengan pribadi Irjen Eko Indra Heri ?
Se Indonesia kena tipu prank Rp 2 trilyun.
Itulah diantara tagline dari sejumlah kekecewaan yang dilontarkan para warga melalui media sosial terhadap ketidakpastian dana hibah dari keluarga Mendiang Akidi Tio.
Akibat dana yang belum bisa dicairkan, Heriyanti, putri Akidi Tio pun diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Kok bisa pihak Kepolisian yang dalam hal ini Kapolda Sumatera Selatan bisa kecolongan oleh bantuan hibah yang dananya belum pasti ?
Indonesia Police Watch (IPW) atau Pemantau Kepolisian Indonesia melalui Plt Ketuanya, Sugeng Teguh Santoso, kepada sejumlah media, meminta Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus hibah tersebut dan turut mendesak agar menonaktifkan Irjen Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan serta memeriksanya.
Dikutip dari Detik News, menurut Sugeng; Irjen Eko Indra Heri sendiri yang menerima hibah Rp 2 trilyun itu dari Heriyanti secara simbolis namun uangnya belum bisa dicairkan.
Pihak IPW pun mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan alias mencopot Irjen Eko Indra Heri dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan, karena dinilai telah membuat kegaduhan dan mempermalukan institusi Polri.
Terkait dana hibah yang bikin heboh itu Irjen Eko Indra Heri dinilai tidak profesional, tidak cermat dan tidak teliti dalam berkerja; sebelumnya tak memastikan apakah dana Rp 2 trilyun itu benar-benar ada sebelum dipublikasikan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.