Bang Dhin, sapaan akrab M. Syaripuddin yang merupakan Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel menyoroti terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Secara umum Bang Dhin setuju dengan PTM mengingat belum maksimalnya sekolah online yang dilakukan terkait kurangnya sarana prasarana pendukung. Akan tetapi Bang Dhin dengan tegas mengingatkan bahwa pelaksanaan PTM ini harus dengan asas kehati-hatian.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalsel terdapat 228 sekolah yang siap melaksanakan PTM dari 357 Sekolah yang ada di Kalsel.
"Ada beberapa syarat PTM sekolah di suatu daerah dibenarkan/dibolehkan. Yang pertama adalah nilai Positivity Rate maksumal 5 persen dengan durasi waktu 4-6 minggu berturut-turut, yang kedua nilai Rasio Lacak Isolasi (RLI) minimal 1 banding 30 dengan durasi waktu 4-6 minggu berturut-turut dan yang terakhir terkait kepatuhan masyarakat dan institusi dalam disiplin menjalankan Prokes Covid-19 minimal skor 85. Pertanyaannya, apakah data yang dibeberkan ke masyarakat itu sudah berdasarkan hitungan yang valid ?" jelas Bang Dhin sekaligus mempertanyakan.
Menurut Bang Dhin perlunya diungkap data real dari Positivity Rate (PR) dan Rasio Lacak Isolasi (RLI) Covid-19 Kalsel karena baik PR maupun RLI ini ditujukan untuk memantau penanggulangan penyebaran Covid-19 di setiap daerah. Laporan yang disampaikan akan sangat bermanfaat sebagai dasar pertimbangan dalam penentuan kebijakan terkait penanggulangan penyebaran Covid-19. Sebagai informasi PR adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan sedangkan RLI adalah jumlah orang yang dilacak dan dipantau untuk setiap kasus yang ditemukan.
"Kembalikan ke data, jika valid dan akurat maka akan menentukan benar atau tidak kebijakan PTM di Kalsel," tutup Bang Dhin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.