Para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan aktif kembali hadir di sekolah mulai tanggal 26 Juli 2021.
Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor : 421.5/365-MN/SMKN2Smpt/Disdikbud/VII/2021, yang dikeluarkan pihak SMKN 2 Simpang Empat yang ditandatangani Kepala Sekolah, Ribut Giyono, S.Pd, MM.
Meski demikian mengingat kondisi Kecamatan Simpang Empat berstatus Zona Merah Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap belum bisa dilaksanakan.
Proses pembelajaran tetap dilaksanakan secara Daring jika rekomendasi PTM belum terbit dan keadaan pandemi belum aman; dan secara Luring jika rekomendasi PTM Terbatas telah terbit dan keadaan pandemi telah berangsur aman. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.