Yakni berkerjasama dengan Bank Kalsel terkait pemungutan retribusi di seluruh pasar milik Pemkab Tanah Bumbu.
Hari ini Kamis (15/07/21), dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak Bank Kalsel dengan Disdagri Tanah Bumbu yang langsung oleh Kepala Disdagri, Deny Haryanto, SE, MM.
"Kerjasama penandatanganan Mou dengan pihak Bank Kalsel untuk pelaksanaan retribusi pasar mengunakan sistem e-pasar," ungkap Deny. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.