List Kemenkes RI itu adalah sebagai Pemeriksa Test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Covid-19 se Kalsel.
Dilansir dari situs resmi Litbang Kemenkes RI, 19 Labkes, Rumah Sakit dan Klinik di Kalsel yang masuk dalam list tersebut.
Diantara yang masuk list Kemenkes RI tersebut adalah Balitbang Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu dan Klinik MC Tirta di Kecamatan Angsana. Tak terdapat nama RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu dalam list terkecuali RS Ansyari Saleh, RS Ulin, RS Boejasin Tanah Laut, RS Borneo CM Tanah Laut, RS Bhayangkara, RS Pambalah Batung Hulu Sungai Utara, RS Sultan Suriansyah, RS Ciputra Mitra Banjarmasin, RS TK2 Dr. Soeharsono, RS Datu Sanggul, RS Balangan, RS Darurat Covid-19 Kotabaru, RS Pertamina Tabalong, dan RS Hasan Basry Kandangan.
Terlepas dari list yang dibuat oleh Kemenkes RI itu, soal keberadaan Balitbangkes di Tanah Bumbu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM mengatakan, keberadaan Balitbangkes di daerah harus; untuk membantu daerah di bidang kesehatan masyarakat.
Ketika ditanya apakah Balitbangkes berada di bawah kendali Dinas Kesehatan, Setia Budi menjawab; "vertikal langsung di bawah kendali dan koordinasi Pemerintah Pusat." (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.